Sudinhub Jakbar Pantau Uji Coba Sistem Ganjil-Genap di Lima Titik
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, mengerahkan 22 petugas untuk memantau penerapan uji coba perluasan penggunaan nomor kendaraan ganjil genap di lima titik lokasi.
Petugas dikerahkan untuk mensosialisasikan dan mendata kendaraan bermotor yang masih melanggar
Plt Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Leo Amstrong mengatakan, lima titik lokasi yang dipantau yaitu jalur Simpang Tomang, Slipi, Palmerah, Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Pemuda.
Dewan Minta ERP Segera Diterapkan di Ibukota"Petugas dikerahkan untuk mensosialisasikan dan mendata kendaraan bermotor yang masih melanggar dalam uji coba penerapan genap ganjil di Jakarta Barat," ujar Leo, Senin (2/7).
Dijelaskan Leo, penerapan nomor kendaraan genap ganjil berlangsung mulai Senin hingga Minggu, dari pukul 06.00 hingga 21.00,
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih merekap jumlah kendaraan bermotor roda empat yang melanggar saat melintas di Jalan S Parman pada hari pertama uji coba penerapan sistem genap ganjil.
"Sosialisasi akan dilaksanakan selama sebulan yakni dari 1 hingga 31 Juli,
dan efektif diberlakukan pada 1 Agustus mendatang," tandasnya.